Pelajar Terseret Kasus Pidana, DPRD Berau Minta Pendekatan Edukatif dan Pembinaan

TANJUNG REDEB, BorneoPost  – Maraknya kasus pencurian yang melibatkan anak di bawah umur kembali menjadi sorotan di Kabupaten Berau. Wakil Ketua I DPRD Berau, Subroto, menyampaikan keprihatinan mendalam atas aksi pencurian yang diduga dilakukan sejumlah pelajar di Jalan Bujangga, Kecamatan Tanjung Redeb.

Peristiwa tersebut terjadi sesaat setelah waktu magrib. Sejumlah pelaku yang mayoritas masih berstatus pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) nekat mencuri tembaga di bagian belakang rumah warga. Aksi itu sempat menghebohkan masyarakat sekitar sebelum akhirnya ditangani aparat kepolisian.

Subroto menilai, keterlibatan anak-anak usia sekolah dalam tindak pidana bukan sekadar persoalan hukum, melainkan alarm serius bagi semua pihak. Menurutnya, fenomena ini harus dibaca sebagai tanda adanya persoalan mendasar dalam pengawasan, pembinaan, dan pembentukan karakter generasi muda.

“Anak-anak yang seharusnya fokus belajar dan menyiapkan masa depan, justru terseret dalam tindakan melanggar hukum. Ini tentu sangat memprihatinkan,” ujarnya.

Ia menegaskan, pendekatan terhadap kasus yang melibatkan anak di bawah umur tidak bisa semata-mata bersifat represif. Dibutuhkan langkah komprehensif yang menyentuh akar persoalan, mulai dari lingkungan keluarga hingga sistem pendidikan.

“Kita tidak bisa hanya menyalahkan mereka. Harus dilihat apa yang menjadi latar belakangnya. Apakah kurangnya pengawasan orang tua, pengaruh lingkungan, atau minimnya aktivitas positif bagi remaja,” tegasnya.

Subroto mendorong orang tua untuk memperketat pengawasan, terutama pada jam-jam rawan di luar kegiatan sekolah. Ia juga meminta pihak sekolah memperkuat pendidikan karakter dan pembinaan moral sebagai bagian integral dari proses belajar-mengajar.

Tak hanya itu, ia menilai pemerintah daerah melalui dinas terkait perlu menghadirkan program pembinaan remaja yang lebih masif dan terarah. Menurutnya, penyediaan ruang kreatif dan kegiatan positif sangat penting untuk menyalurkan energi anak-anak agar tidak terseret pada perilaku menyimpang.

“Jangan sampai mereka kehilangan arah. Anak-anak ini perlu dirangkul dan dibina, bukan sekadar ditindak. Jika masih di bawah umur, pendekatannya harus lebih mengedepankan edukasi agar tidak mengulangi perbuatannya,” katanya.

Ia berharap kasus ini menjadi momentum evaluasi bersama bagi orang tua, sekolah, serta pemerintah daerah. Sinergi semua pihak dinilai krusial untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali di Kabupaten Berau.

“Anak-anak adalah generasi penerus daerah ini. Tanggung jawab kita bersama untuk menjaga, membimbing, dan memastikan mereka tumbuh menjadi pribadi yang lebih baik,” pungkasnya.

Arifin/Adv

Exit mobile version