banner 728x250

Pemerintah Disbun Kaltim Perkuat Pengawasan Hak Pekerja Perusahaan Perkebunan

SAMARINDA, BorneoPost – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Dinas Perkebunan (Disbun) terus memperkuat pengawasan terhadap pemenuhan hak pekerja di perusahaan perkebunan yang beroperasi di wilayah Kaltim.

Komitmen tersebut disampaikan Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Disbun Kaltim, Taufiq Kurrahman, dalam forum diskusi mengenai pengawasan ketenagakerjaan dan penguatan hubungan industrial di sektor perkebunan di Samarinda beberapa waktu lalu.

Taufiq mengatakan, sektor perkebunan merupakan salah satu penopang utama perekonomian daerah sekaligus menjadi sumber mata pencaharian bagi banyak masyarakat dan tenaga kerja di Kalimantan Timur.

Saat ini, terdapat sekitar 271 perusahaan perkebunan yang beroperasi di Kaltim. Namun, luasnya wilayah perkebunan dan tingginya jumlah tenaga kerja masih menjadi tantangan dalam proses pengawasan ketenagakerjaan.

“Dengan melihat kondisi di lapangan, luas wilayah perkebunan serta jumlah tenaga kerja yang besar, kami dari Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur berkomitmen penuh mendukung upaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dalam mewujudkan perlindungan dan pemenuhan hak tenaga kerja, khususnya di sektor perkebunan,” ujar Taufiq.

Ia menegaskan bahwa sektor perkebunan tidak hanya dituntut menghasilkan keuntungan ekonomi, tetapi juga wajib memperhatikan kesejahteraan pekerja, perlindungan sosial, dan keberlanjutan lingkungan.

Dalam upaya tersebut, Disbun Kaltim akan mendorong penerapan norma ketenagakerjaan di seluruh perusahaan perkebunan, termasuk pemenuhan hak pekerja, hubungan industrial yang harmonis, serta penerapan aturan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Selain pengawasan, pemerintah juga akan meningkatkan pembinaan kepada pelaku usaha agar senantiasa memenuhi standar ketenagakerjaan, termasuk aspek keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

Disbun Kaltim juga mendorong terciptanya sinergi antara pemerintah, perusahaan, dan pekerja untuk membangun lingkungan kerja yang kondusif, produktif, dan berkeadilan.

Peningkatan kapasitas tenaga kerja melalui pelatihan dan penguatan kompetensi turut menjadi perhatian pemerintah guna meningkatkan kualitas dan kesejahteraan pekerja perkebunan di Kaltim.

“Semoga komitmen ini menjadi langkah positif yang dapat terus kami laksanakan demi terciptanya lingkungan kerja yang aman, adil, dan sejahtera,” pungkasnya.

Penulis: Alexa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *