Berau, BorneoPost — PT Hutan Sanggam Berau mencatat kinerja positif sepanjang tahun buku 2025 dengan membukukan laba bersih setelah pajak sebesar Rp6.889.752.625. Hasil tersebut kemudian disahkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang digelar pada 9 Maret 2026 di kantor PT Inhutani I, Jakarta.
Direktur Utama PT Hutan Sanggam Berau, Roby Maula, menjelaskan bahwa dari total laba bersih tersebut, para pemegang saham menyepakati pembagian dividen sebesar 62 persen, sementara 38 persen dialokasikan sebagai cadangan umum perusahaan.
“Total dividen yang dibagikan mencapai Rp4.271.646.628. Nilai ini kemudian dibagi sesuai komposisi kepemilikan saham masing-masing pemegang saham,” ujar Roby dalam konferensi pers di kantor PT Hutan Sanggam Berau, Jalan Gunung Panjang, Berau, Kamis (12/3/2026).
Ia merinci, Pemerintah Kabupaten Berau yang memiliki 50 persen saham menerima dividen sebesar Rp2.135.823.314. Sementara PT Inhutani I dengan kepemilikan 30 persen memperoleh Rp1.281.493.988, dan Perusda Kehutanan Sylva Kaltim Sejahtera yang menguasai 20 persen saham mendapatkan Rp854.329.326.
Menurut Roby, laporan keuangan perusahaan tahun buku 2025 juga telah diaudit oleh kantor akuntan publik dan memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Hal ini menunjukkan laporan keuangan perusahaan dinilai menyajikan kondisi keuangan secara wajar dalam semua hal yang material hingga 31 Desember 2025.
“Opini WTP ini menjadi indikator bahwa pengelolaan keuangan perusahaan dilakukan secara transparan dan sesuai standar akuntansi yang berlaku,” jelasnya.
Roby menjelaskan, perusahaan yang kini bernama PT Hutan Sanggam Berau sebelumnya berdiri dengan nama PT Labanan Sanggam Labanan Lestari pada 3 April 2003. Perusahaan ini merupakan hasil kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Berau, PT Inhutani I, dan Perusda Sylva Kaltim Sejahtera.
Komposisi kepemilikan saham sejak awal terdiri dari Pemkab Berau sebesar 50 persen, PT Inhutani I sebesar 30 persen, serta Perusda Sylva Kaltim Sejahtera sebesar 20 persen.
Perubahan nama menjadi PT Hutan Sanggam Berau dilakukan pada 2022 sebagai bagian dari penyesuaian kelembagaan dan pengembangan usaha perusahaan di sektor kehutanan.
Saat ini perusahaan mengelola sebagian area izin usaha pemanfaatan hasil hutan kayu (IUPHHK) hutan alam dengan luas sekitar 78.436,72 hektare di Unit Labanan I dari total izin sekitar 138.210 hektare.
Sepanjang perjalanan perusahaan sejak 2003 hingga 2025, total laba usaha yang tercatat mencapai sekitar Rp34,19 miliar. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp22,17 miliar telah dibagikan sebagai dividen kepada para pemegang saham.
Secara kumulatif, Pemerintah Kabupaten Berau telah menerima dividen sebesar Rp11,08 miliar, PT Inhutani I sekitar Rp6,65 miliar, dan Perusda Sylva Kaltim Sejahtera sebesar Rp4,43 miliar.
Roby menyebut kontribusi tersebut menjadi salah satu sumber pendapatan bagi pemerintah daerah melalui kepemilikan saham pada perusahaan tersebut.
Meski mencatatkan kinerja positif pada 2025, Roby mengakui perusahaan menghadapi sejumlah tantangan pada awal 2026. Salah satunya adalah kenaikan signifikan regulasi terkait Provisi Sumber Daya Hutan (PSDH) dan Dana Reboisasi (DR), serta tekanan harga kayu di pasar global.
“Kondisi global saat ini cukup mempengaruhi harga komoditas kayu. Karena itu perusahaan perlu melakukan langkah adaptif agar usaha tetap berkelanjutan,” katanya.
Untuk menjawab tantangan tersebut, perusahaan tengah mendorong strategi diversifikasi usaha, termasuk pengembangan program Multi Usaha Kehutanan (MUK).
Program MUK yang direncanakan memiliki luas sekitar 2.510 hektare di kawasan hutan produksi Labanan I. Saat ini kajian kelayakan (feasibility study) program tersebut sedang dilakukan oleh Fakultas Pertanian Universitas Jenderal Soedirman, Purwokerto.
Wilayah yang direncanakan untuk pengembangan MUK memiliki karakteristik perbukitan dengan topografi bervariasi dari datar hingga berbukit. Tanah di kawasan tersebut didominasi jenis Typic Eutrudepts dengan drainase baik dan kedalaman efektif yang cukup dalam.
Secara iklim, wilayah ini memiliki curah hujan sekitar 2.156 milimeter per tahun dengan suhu berkisar 22 hingga 30 derajat Celsius, sehingga dinilai cukup mendukung untuk kegiatan pertanian dan kehutanan terpadu.
Roby menambahkan, Pemerintah Kabupaten Berau juga mendorong program MUK tidak hanya fokus pada tanaman ketahanan pangan seperti jagung, tetapi juga pengembangan komoditas lain seperti kakao dan kelapa genjah.
“Harapannya program ini dapat menyelaraskan pengembangan usaha perusahaan dengan program pemerintah daerah sekaligus memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar kawasan hutan,” pungkasnya.
