Tambang Emas Rakyat Kian Marak, DPRD Berau Desak Penataan Ulang dan Pengawasan Ketat

BERAU, BorneoPost – Aktivitas tambang emas tradisional di Kecamatan Kelay dan Segah terus meningkat dalam setahun terakhir. Di balik geliat ekonomi tersebut, ancaman kerusakan lingkungan di kawasan hulu kini menjadi sorotan serius.

Sejumlah titik bekas galian yang dibiarkan terbuka tanpa reklamasi memperlihatkan lemahnya pengendalian di lapangan. Kondisi ini dinilai berisiko menimbulkan kerusakan ekosistem jangka panjang jika tidak segera ditangani.

Ketua Komisi II DPRD Berau, Rudi Mangunsong, menilai persoalan tambang rakyat bukan sekadar isu lingkungan, melainkan persoalan multidimensi yang melibatkan aspek ekonomi dan sosial masyarakat.

“Fenomena ini tidak bisa diselesaikan dengan satu pendekatan saja. Harus ada kebijakan yang seimbang,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, tekanan ekonomi menjadi salah satu pemicu utama meningkatnya aktivitas tambang rakyat. Di tengah kondisi yang belum stabil, masyarakat memilih sektor ini sebagai alternatif penghasilan.

Karena itu, Rudi menegaskan bahwa pendekatan larangan semata tidak akan efektif. Pemerintah diminta mengedepankan langkah persuasif yang disertai solusi konkret bagi masyarakat penambang.

“Kalau hanya melarang tanpa solusi, justru bisa menimbulkan persoalan baru,” tegasnya.

Meski demikian, ia mengingatkan bahwa aktivitas ekonomi tidak boleh mengorbankan kelestarian lingkungan. Ia menyoroti pentingnya kesadaran penambang untuk tidak meninggalkan lubang galian terbuka yang berpotensi merusak alam.

“Dampak lingkungan harus menjadi perhatian utama. Jangan sampai kerusakan hari ini menjadi beban generasi mendatang,” katanya.

Selain itu, DPRD juga menyoroti masuknya penambang dari luar daerah yang dinilai dapat memicu konflik sosial. Rudi menilai, pengelolaan tambang rakyat seharusnya lebih memprioritaskan masyarakat lokal yang memiliki keterikatan dengan wilayah dan kearifan setempat.

“Fokuskan pada warga lokal. Mereka lebih memahami kondisi wilayah dan cenderung menjaga lingkungan,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa pergerakan penambang dari luar daerah tanpa pengawasan berpotensi menimbulkan gesekan sosial yang sulit dikendalikan.

Untuk itu, DPRD mendorong pemerintah daerah bersama instansi terkait melakukan evaluasi menyeluruh, mulai dari penataan zonasi hingga pola pembinaan terhadap penambang rakyat.

Langkah ini dinilai penting agar aktivitas pertambangan tetap berjalan sebagai sumber penghidupan masyarakat, namun dengan tata kelola yang lebih tertib dan berwawasan lingkungan.

“Kuncinya ada pada keseimbangan. Ekonomi berjalan, lingkungan tetap terjaga,” pungkasnya.

Arifin/Adv

Exit mobile version