BERAU, Borneopost – DPRD Berau mendorong percepatan pembangunan pasar tradisional di wilayah pesisir guna memutus ketergantungan masyarakat terhadap pusat kota sekaligus menggerakkan ekonomi lokal.
Anggota Komisi II DPRD Berau, Sutami, menilai hingga kini warga di sejumlah kecamatan pesisir masih kesulitan memenuhi kebutuhan pokok karena minimnya fasilitas perdagangan di wilayah mereka.
“Selama ini masyarakat pesisir harus ke kota untuk berbelanja. Ini jelas tidak efisien, baik dari sisi waktu maupun biaya,” ujarnya.
Menurutnya, kehadiran pasar rakyat di kawasan pesisir akan menjadi solusi strategis, tidak hanya mempermudah akses kebutuhan sehari-hari, tetapi juga menciptakan pusat aktivitas ekonomi baru di tingkat lokal.
“Kalau aktivitas jual beli bisa dilakukan di wilayah sendiri, perputaran ekonomi akan tumbuh dan usaha masyarakat ikut berkembang,” jelasnya.
Data tahun 2025 menunjukkan jumlah penduduk di lima kecamatan pesisir telah mencapai 56.368 jiwa. Angka ini dinilai cukup kuat untuk mendukung operasional pasar tradisional secara berkelanjutan.
Sutami menyebut Talisayan sebagai wilayah paling potensial untuk dijadikan pusat pengembangan pasar pesisir. Selain memiliki populasi terbesar, kawasan ini juga dinilai strategis sebagai jalur distribusi bagi wilayah sekitarnya.
“Talisayan punya posisi penting dan bisa menjadi simpul ekonomi baru di kawasan pesisir,” tegasnya.
Ia menambahkan, pengembangan pasar tradisional juga memiliki landasan hukum yang kuat, di antaranya Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan serta Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2007 tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional.
DPRD menilai, pembangunan pasar rakyat tidak hanya sebatas penyediaan infrastruktur, tetapi merupakan langkah strategis untuk mendorong pemerataan ekonomi dan mengurangi kesenjangan antarwilayah.
“Ini soal pemerataan pembangunan. Wilayah pesisir harus mendapat perhatian yang sama agar bisa berkembang,” pungkasnya.
Arifin/Adv












