BERAU – Momentum peringatan Hari Buruh Internasional pada 1 Mei di Lapangan Pemuda Tanjung Redeb dimanfaatkan untuk memperkuat perlindungan pekerja. Kapolres Berau, AKBP Ridho Tri Putranto, secara resmi meluncurkan aplikasi Desk Ketenagakerjaan Polri, sebuah platform yang ditujukan untuk memfasilitasi penyelesaian sengketa hubungan industrial secara cepat dan terstruktur.
Peluncuran ini menandai optimalisasi program yang sebelumnya telah berjalan secara nasional sejak 2025 di Mabes Polri. Di tingkat daerah, aplikasi tersebut kini dihadirkan sebagai kanal pengaduan sekaligus ruang mediasi antara pekerja dan perusahaan.
Ridho menjelaskan, mekanisme penanganan perkara dalam Desk Ketenagakerjaan dimulai dari penerimaan laporan, dilanjutkan dengan gelar perkara, hingga proses mediasi antara pihak terkait. Penegakan hukum, tegasnya, hanya ditempuh sebagai langkah terakhir apabila penyelesaian tidak tercapai.
“Fokus utama kami adalah mediasi, baik bipartit maupun tripartit, agar persoalan tidak berlarut hingga ke pengadilan,” ujarnya.
Untuk mendukung operasional, Polres Berau telah menyiapkan posko digital dan layanan langsung yang beroperasi 24 jam di Kantor Satreskrim. Fasilitas ini diharapkan memudahkan akses masyarakat dalam menyampaikan aduan ketenagakerjaan.
Ridho menekankan, kehadiran polisi dalam skema ini bukan untuk mengintervensi perkara, melainkan sebagai fasilitator yang menjembatani kepentingan para pihak. Menurutnya, penyelesaian di tingkat mediasi jauh lebih efektif dibandingkan proses litigasi yang memakan waktu dan biaya.
“Jika bisa selesai di meja mediasi, tidak perlu sampai ke meja hijau. Ini juga menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif,” tambahnya.
Program ini turut melibatkan Dinas Ketenagakerjaan sebagai leading sector, sehingga koordinasi lintas instansi dapat berjalan lebih optimal. Kolaborasi tersebut diharapkan mampu memastikan hak-hak pekerja tetap terlindungi sekaligus menjaga iklim hubungan industrial yang sehat di Berau.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan Berau, Anang Saprani, menyambut baik inisiatif tersebut. Ia menilai kehadiran Desk Ketenagakerjaan Polri menjadi terobosan yang membantu pemerintah daerah dalam menangani persoalan buruh.
“Ini sangat membantu. Sinergi tentu akan kami perkuat agar penanganan kasus ketenagakerjaan bisa lebih cepat dan efektif,” pungkasnya.












