Peredaran narkotika di Kabupaten Berau kian meresahkan dan mulai menyeret kalangan usia muda ke dalam pusarannya. Seorang remaja berusia 17 tahun harus berurusan dengan hukum setelah ditangkap aparat kepolisian karena diduga terlibat dalam peredaran sabu.
Remaja berinisial FAY itu diamankan di kawasan Kelurahan Gunung Panjang, Kecamatan Tanjung Redeb, pada Jumat (24/4/2026). Penangkapan ini mempertegas bahwa jaringan narkotika tidak lagi memandang usia, bahkan mulai memanfaatkan remaja sebagai bagian dari rantai distribusi.
Kasat Resnarkoba Polres Berau, AKP Agus Priyanto, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas tidak biasa di lingkungan mereka.
“Informasi kami terima sekitar pukul 12.30 Wita. Tim langsung bergerak melakukan penyelidikan dan dalam waktu singkat, sekitar pukul 13.00 Wita, tersangka berhasil diamankan,” jelasnya, Senin (27/4/2026).
Dari hasil penggeledahan yang turut disaksikan Ketua RT setempat, polisi menemukan barang bukti berupa dua paket sabu dengan total berat bruto 11,56 gram. Selain itu, diamankan pula sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran, seperti plastik kemasan, tisu, bungkus rokok bekas, hingga sedotan.
“Jumlah barang bukti yang ditemukan cukup signifikan dan mengindikasikan keterlibatan dalam peredaran, bukan sekadar penggunaan,” tegas Agus.
Saat ini, FAY telah diamankan di Mapolres Berau untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga tengah mendalami kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar di balik kasus tersebut.
Pihak kepolisian menilai fenomena ini sebagai sinyal bahaya. Remaja yang seharusnya berada dalam masa pembinaan justru mulai terseret menjadi bagian dari distribusi narkotika.
Karena itu, Agus menekankan pentingnya peran keluarga dan lingkungan dalam melakukan pengawasan sejak dini. Perubahan perilaku anak, sekecil apa pun, menurutnya tidak boleh diabaikan.
“Pengawasan dari orang tua dan lingkungan sangat krusial. Pencegahan harus dimulai dari keluarga agar anak-anak tidak mudah terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba,” pungkasnya.












