banner 728x250

Pemkab Berau Tanggung 4.194 Peserta PBI, Beban Anggaran Bertambah di Tengah Tahun

TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau dihadapkan pada tambahan beban anggaran menyusul kebijakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur yang mengalihkan pembiayaan iuran BPJS Kesehatan bagi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) ke pemerintah kabupaten/kota.

Sebanyak 4.194 peserta PBI di Berau yang sebelumnya dibiayai oleh Pemprov Kaltim kini resmi menjadi tanggungan Pemkab. Kebijakan yang diberlakukan di tengah tahun anggaran ini pun memicu perhatian serius, mengingat perlunya penyesuaian fiskal dalam waktu singkat.

Sekretaris Daerah Berau, Muhammad Said, menegaskan pemerintah daerah tidak akan tinggal diam menghadapi kondisi tersebut. Ia menyebut, langkah awal yang dilakukan adalah berkoordinasi dengan pemerintah provinsi, disertai evaluasi menyeluruh terhadap data peserta.

“Data yang ada akan kita verifikasi ulang. Tidak menutup kemungkinan jumlahnya berubah setelah disesuaikan dengan kondisi riil di lapangan,” ujarnya.

Menurutnya, validasi data menjadi kunci agar program bantuan benar-benar tepat sasaran. Ia mengakui, potensi ketidaktepatan data masih bisa terjadi, termasuk adanya peserta yang secara ekonomi sudah mampu namun masih tercatat sebagai penerima bantuan.

Selain itu, pembaruan data juga dinilai penting untuk menyinkronkan informasi antarinstansi yang selama ini kerap berbeda dan menjadi hambatan dalam penyaluran program.

“Kita ingin data ini benar-benar akurat dan sinkron, sehingga tidak ada lagi perbedaan yang menghambat pelaksanaan di lapangan,” tegasnya.

Di tengah tekanan efisiensi anggaran, Pemkab Berau memastikan komitmen untuk tetap menjamin akses layanan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu. Muhammad Said menekankan, keberlanjutan program ini menjadi prioritas pemerintah daerah.

“Ini bentuk tanggung jawab pemerintah. Jika tidak kita tanggung, akan berdampak langsung pada masyarakat. Program ini harus tetap berjalan,” katanya.

Lebih jauh, ia juga menyoroti pentingnya perlindungan sosial secara menyeluruh, tidak hanya melalui BPJS Kesehatan, tetapi juga BPJS Ketenagakerjaan sebagai jaring pengaman bagi masyarakat.

Dengan berbagai langkah tersebut, Pemkab Berau berharap kebijakan ini tetap dapat dijalankan tanpa mengurangi kualitas pelayanan, sekaligus memastikan bantuan benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *