banner 728x250

DPRD Berau Minta Program CSR Tambang Transparan dan Tepat Sasaran

BERAU, BorneoPost – DPRD Berau meminta pelaksanaan program Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan tambang batu bara di Kabupaten Berau dilakukan lebih transparan dan terarah agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.


Wakil Ketua I DPRD Berau, Subroto, mengatakan hingga saat ini DPRD masih kesulitan memperoleh data dan gambaran utuh terkait realisasi program CSR yang dijalankan perusahaan tambang di lapangan.


Hal tersebut disampaikannya usai mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) lanjutan terkait pembahasan ketenagakerjaan, program pengembangan dan pemberdayaan masyarakat (PPM), serta pelaksanaan CSR perusahaan tambang batu bara periode 2024–2025.


Menurut Subroto, pelaksanaan CSR selama ini lebih banyak berjalan melalui komunikasi langsung antara perusahaan dan pemerintah kampung tanpa pola perencanaan yang jelas dan terukur.


“Kami ingin melihat jalannya program CSR dan dampaknya bagi masyarakat,” ujarnya.


Ia menilai pola penyaluran bantuan yang hanya berdasarkan permintaan dari kampung membuat program CSR berpotensi berjalan tidak terarah dan sulit dievaluasi efektivitasnya.


Karena itu, DPRD mendorong agar perusahaan menyusun program CSR dengan sistem yang lebih jelas, termasuk mengacu pada pembagian wilayah ring perusahaan dan kebutuhan prioritas masyarakat sekitar tambang.


“Jangan hanya berdasarkan permintaan sesaat, tetapi harus ada perencanaan yang sistematis,” tegasnya.


Subroto juga menekankan pentingnya sinkronisasi antara program CSR perusahaan dengan program pembangunan pemerintah daerah agar pelaksanaannya tidak berjalan sendiri-sendiri.


Menurutnya, keterpaduan program akan membuat bantuan perusahaan lebih tepat sasaran dan memberi dampak jangka panjang bagi masyarakat.
“Harapannya CSR bisa selaras dengan program pembangunan pemerintah sehingga manfaatnya lebih terasa,” katanya.


DPRD Berau berharap perusahaan tambang di daerah dapat lebih terbuka terkait realisasi CSR, sekaligus memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah agar pelaksanaan program sosial dan pemberdayaan masyarakat berjalan lebih efektif.

Arifin/Adv

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *