banner 728x250

DPRD Berau Sambut Positif Aturan Label Gizi Minuman Berpemanis

BERAU, BorneoPost – DPRD Berau mendukung penerapan kebijakan wajib label informasi gizi pada minuman berpemanis yang mulai diberlakukan pemerintah sejak 14 April 2026. Aturan tersebut dinilai penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap konsumsi gula berlebih dan pola hidup sehat.


Wakil Ketua II DPRD Berau, Sumadi, mengatakan kebijakan tersebut menjadi langkah preventif dalam menekan meningkatnya risiko penyakit tidak menular, seperti Diabetes dan obesitas akibat pola konsumsi yang kurang terkendali.


Menurutnya, masyarakat perlu diberikan informasi yang jelas mengenai kandungan gula dan nilai gizi pada minuman yang dikonsumsi sehari-hari.


“Ini upaya membangun kesadaran masyarakat agar lebih memperhatikan pola konsumsi,” ujarnya.


Kebijakan itu mewajibkan pelaku usaha minuman siap saji berskala besar mencantumkan informasi nilai gizi pada produk yang dijual, termasuk berbagai jenis minuman populer seperti kopi susu, teh tarik, boba, dan jus.


Sumadi menilai tren minuman kekinian yang terus berkembang di berbagai daerah, termasuk Berau, harus diimbangi dengan edukasi kesehatan agar masyarakat tidak mengonsumsi gula secara berlebihan.


“Minuman manis boleh dikonsumsi, tetapi harus tetap terkontrol,” tegasnya.


Ia mengatakan meski aturan tersebut belum diberlakukan untuk pelaku UMKM, masyarakat tetap perlu membangun kesadaran mandiri dalam menjaga pola hidup sehat tanpa harus bergantung sepenuhnya pada regulasi.


Menurutnya, perubahan pola konsumsi harus dimulai dari kesadaran individu untuk lebih selektif memilih makanan dan minuman.


“Kesadaran menjaga kesehatan harus datang dari diri sendiri,” katanya.


Selain itu, DPRD juga meminta Pemerintah Kabupaten Berau aktif melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan pelaku usaha agar aturan baru tersebut dipahami dengan baik dan tidak menimbulkan kesalahpahaman.


“Sosialisasi penting supaya masyarakat paham tujuan aturan ini,” ujarnya.
Sumadi berharap penerapan label gizi pada minuman berpemanis dapat menjadi langkah awal membangun budaya konsumsi yang lebih sehat sekaligus membantu meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat di Kabupaten Berau.


“Tujuannya baik, yaitu menjaga kesehatan masyarakat dalam jangka panjang,” pungkasnya.

Arifin/Adv

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *