BERAU, BorneoPost – Krisis dokter membuat terhentinya pelayanan pasien di Puskesmas Talisayan. Ini memicu perhatian serius DPRD Berau. Anggota Komisi I DPRD Berau, H. Thamrin menilai, penutupan layanan di fasilitas kesehatan yang menjadi rujukan utama masyarakat pesisir itu dinilai mencerminkan buruknya pengelolaan tenaga kesehatan di daerah.
Thamrin, mengaku heran dengan keputusan penghentian pelayanan, mengingat Puskesmas Talisayan memiliki wilayah cakupan yang sangat luas hingga ke Kecamatan Biduk-Biduk.
Kondisi tersebut tidak seharusnya terjadi karena masyarakat di kawasan pesisir sangat bergantung pada layanan puskesmas tersebut untuk mendapatkan akses kesehatan dasar.
“Ini fasilitas kesehatan utama di wilayah pesisir. Sangat aneh kalau sampai pelayanan pasien dihentikan,” katanya.
Hasil penelusuran DPRD, penutupan layanan dipicu minimnya tenaga medis aktif dan belum rampungnya administrasi penugasan dokter. Sejumlah dokter honor yang sebenarnya telah tersedia belum dapat bekerja lantaran surat keputusan (SK) penugasan belum diterbitkan.
Di sisi lain, dokter CPNS yang ditempatkan juga disebut belum seluruhnya menjalankan tugas pelayanan secara maksimal.
“Masalahnya bukan tidak ada dokter, tetapi administrasinya belum selesai. Akhirnya pelayanan masyarakat yang jadi korban,” ujar Thamrin.
Akibat kondisi tersebut, pasien dari wilayah Talisayan terpaksa dialihkan ke Puskesmas Biatan. Namun kebijakan itu justru membuat fasilitas kesehatan di Biatan kewalahan menangani lonjakan pasien.
Menurut Thamrin, kapasitas pelayanan di Puskesmas Biatan saat ini sudah melebihi batas normal. Tenaga medis di sana pun mulai keberatan karena tingginya jumlah pasien yang harus ditangani setiap hari.
“Di Biatan sekarang sudah penuh. Dokternya juga kewalahan karena pasien terus bertambah,” jelasnya.
Ia juga menyoroti sistem rujukan BPJS yang dinilai semakin memperumit situasi. Pasalnya, jumlah pasien yang bisa dirujuk ke rumah sakit memiliki batas tertentu sehingga tidak semua pasien dapat segera memperoleh penanganan lanjutan.
Komisi I DPRD Berau meminta pemerintah daerah segera turun tangan menyelesaikan persoalan tersebut, termasuk mengevaluasi kebijakan penempatan tenaga kesehatan di wilayah pesisir.
Thamrin menegaskan, pemerintah harus memperjelas mekanisme perpindahan dokter dan penerbitan nota dinas agar persoalan serupa tidak terus berulang di tengah masih minimnya tenaga kesehatan di Berau.
“Jangan sampai dokter dipindahkan begitu saja sementara daerah kita masih kekurangan tenaga medis. Ini harus menjadi evaluasi serius,” pungkasnya.
Arifin/Adv












