SAMARINDA, BorneoPost — Dewan Pengurus Daerah Persatuan Jurnalis Indonesia Kalimantan Timur (DPD PJI Kaltim) melakukan audiensi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kalimantan Timur di Kantor Diskominfo Kaltim, Jalan Basuki Rahmat, Samarinda, Rabu (6/5/2026). Pertemuan tersebut membahas penguatan sumber daya manusia (SDM) dan peningkatan kompetensi wartawan melalui program Uji Kompetensi Wartawan (UKW).
Kepala Diskominfo Kaltim, H. Muhammad Faisal, S.Sos., M.Si., menyampaikan bahwa pemerintah daerah menyambut baik keberadaan organisasi profesi jurnalistik sebagai mitra strategis dalam membangun ekosistem informasi yang sehat dan profesional.
“Pemerintah pasti menyambut baik organisasi seperti ini. Justru lebih mudah berkomunikasi jika melalui wadah yang jelas,” ujarnya.
Menurut Faisal, peningkatan kualitas SDM menjadi aspek penting dalam mendorong profesionalisme insan pers di daerah. Ia menilai kompetensi jurnalis harus terus ditingkatkan agar mampu menghasilkan informasi yang akurat dan berimbang.
“Fokus kita bagaimana meningkatkan kualitas SDM. Karena itu akan beriringan dengan peningkatan kesejahteraan,” katanya.
Selain itu, ia juga mengingatkan pentingnya menjaga soliditas organisasi pers dan menghindari konflik internal yang dapat melemahkan peran jurnalis. Faisal menegaskan organisasi profesi harus tetap netral dan tidak terseret kepentingan politik praktis.
Sementara itu, Ketua DPD PJI Kaltim, Jerison Togelang, mengatakan audiensi tersebut menjadi langkah awal membangun sinergi antara organisasi jurnalis dan pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pers di Kalimantan Timur.
Ia menjelaskan bahwa PJI merupakan organisasi pers yang telah berdiri sejak 1999 dan turut berperan dalam perumusan kode etik jurnalistik di Indonesia.
“Kehadiran PJI ini diharapkan bisa memberi manfaat bagi pemerintah daerah, khususnya dalam penguatan SDM jurnalis di Kaltim,” ujarnya.
Jerison juga mengungkapkan bahwa PJI Kaltim akan melaksanakan pelantikan pengurus pada 30 Mei 2026 di Samarinda sebagai bagian dari penguatan organisasi di daerah.
Di sisi lain, Sekretaris Jenderal PJI Kaltim, Tommy Simanjuntak, menilai program UKW perlu kembali dihidupkan secara luas guna meningkatkan standar kompetensi wartawan.
Menurutnya, saat ini masih banyak pihak yang terjun ke dunia jurnalistik tanpa memahami kode etik dan standar profesi secara memadai.
“Kami berharap ke depan UKW bisa kembali dibuka secara luas, sehingga teman-teman jurnalis memahami kode etik dan bekerja lebih profesional,” katanya.
Tommy menambahkan, penguatan kompetensi melalui UKW diharapkan mampu menekan praktik jurnalistik yang tidak sesuai standar serta meningkatkan kualitas informasi yang diterima masyarakat.
Pihaknya berharap menjadi pintu awal kolaborasi antara PJI Kaltim dan Diskominfo Kaltim dalam memperkuat kapasitas jurnalis serta mendukung terciptanya pers yang profesional dan bertanggung jawab di Kalimantan Timur.
“Setidaknya dengan UKW ini, kualitas jurnalis bisa lebih terukur dan masyarakat juga mendapatkan informasi yang lebih akurat,” pungkasnya.
Penulis: Grace












