BERAU, BorneoPost – Sengketa tapal batas antara Kampung Biatan Ilir, Kabupaten Berau, dengan wilayah Kabupaten Kutai Timur yang tak kunjung selesai selama lebih dari satu dekade menuai sorotan DPRD Berau. Wakil Ketua I DPRD Berau, Subroto, mempertanyakan keseriusan pemerintah daerah dalam menuntaskan persoalan tersebut.
Menurut Subroto, lamanya konflik yang telah berlangsung sekitar 12 tahun menjadi indikator belum adanya langkah konkret dan terukur dari pihak eksekutif.
“Lamanya persoalan ini menunjukkan belum ada langkah nyata yang diambil pemerintah daerah,” tegasnya.
Ia menilai, persoalan batas wilayah tidak bisa dianggap sepele karena berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat di kawasan perbatasan. Selain menyangkut administrasi, sengketa tersebut juga berpengaruh pada kepastian hukum, pelayanan publik, hingga stabilitas sosial.
“Ini sudah berjalan lebih dari satu dekade. Kalau tidak segera diselesaikan secara serius, dampaknya bisa semakin meluas,” ujarnya.
Subroto juga mengingatkan potensi konflik sosial yang dapat muncul akibat ketidakjelasan batas wilayah. Ia khawatir gesekan antarwarga bisa terjadi jika pemerintah terus membiarkan persoalan tersebut berlarut-larut tanpa kepastian.
“Bukan tidak mungkin memicu konflik di masyarakat. Pemerintah harus hadir dan mengambil langkah tegas,” katanya.
Politisi Partai Golkar itu mendesak Pemerintah Kabupaten Berau untuk segera memperkuat koordinasi dengan pemerintah provinsi serta pihak terkait lainnya guna mempercepat penetapan batas wilayah secara definitif.
“Jangan sampai masyarakat terus menjadi korban ketidakpastian. Ini tanggung jawab pemerintah daerah untuk segera menuntaskan,” pungkasnya.
Arifin/Adv












