banner 728x250

DPRD Berau Desak Perusahaan Buka Data Tenaga Kerja Lokal Secara Transparan

BERAU, BorneoPost – Sorotan terhadap minimnya keterbukaan perusahaan kembali mencuat di DPRD Berau. Anggota Komisi III, M. Ichsan Rapi, menegaskan pentingnya transparansi data, khususnya terkait penyerapan tenaga kerja lokal oleh perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut.

Pernyataan itu disampaikannya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) evaluasi Program Pemberdayaan Masyarakat (PPM) yang digelar di Gedung DPRD Berau beberapa hari lalu. Dalam forum tersebut, Ichsan menilai laporan perusahaan selama ini masih bersifat normatif dan belum menyentuh data faktual di lapangan.

“Kita ini masih mengambang kalau bicara tanpa data. Alangkah bagusnya kalau kita bahas setelah ada data konkret. Kita harus tahu orang-orangnya siapa, jabatannya apa, dan direkrut dari kampung atau kecamatan mana,” tegasnya.

Ia menilai, klaim perusahaan terkait persentase tenaga kerja lokal kerap tidak disertai rincian yang dapat diverifikasi. Padahal, menurutnya, data tersebut menjadi dasar penting bagi pemerintah daerah dalam menilai dampak investasi terhadap masyarakat.

“Jangan sampai cuma klaim sudah 60 persen tenaga lokal, tapi kita tidak tahu siapa saja itu dan dari mana asalnya. Kami sebagai wakil daerah perlu tahu alokasinya ke mana,” ujarnya.

Ichsan menegaskan, keterbukaan informasi bukan sekadar formalitas, melainkan instrumen utama untuk mengukur sejauh mana kontribusi perusahaan terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat, terutama di wilayah sekitar operasional.

Selain itu, ia juga mengingatkan pentingnya membedakan antara program Corporate Social Responsibility (CSR) atau Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) dengan Program Pemberdayaan Masyarakat (PPM). Menurutnya, keduanya memiliki landasan dan mekanisme yang berbeda.

“Kita harus bedakan dulu antara CSR/TJSL dengan PPM, karena sekarang rezimnya adalah PPM,” jelasnya.

Politisi Partai Gerindra tersebut menambahkan, regulasi terkait PPM saat ini telah dirancang lebih spesifik agar memberikan dampak yang terukur terhadap potensi daerah. Karena itu, ia mendorong agar setiap perusahaan menyajikan data komprehensif dalam setiap forum evaluasi.

“Kalau cuma bicara tanpa data, kita mau bicara apa? Meskipun perusahaan melapor ke pusat, kami sebagai daerah punya hak dan perlu mengetahui secara rinci,” pungkasnya.

Arifin/Adv

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *