BERAU, BorneoPost – DPRD Berau meminta pengelolaan Alokasi Dana Kampung (ADK) dan Dana Desa (DD) tidak dilakukan secara sepihak. Pemerintah kampung diminta lebih terbuka dan melibatkan masyarakat dalam menentukan arah pembangunan.
Anggota DPRD Berau, Abdul Waris, mengatakan dana kampung harus digunakan berdasarkan kebutuhan prioritas masyarakat, bukan sekadar menjalankan proyek pembangunan fisik tanpa manfaat yang jelas.
Menurutnya, keterlibatan warga sejak tahap perencanaan menjadi kunci agar program yang dijalankan benar-benar tepat sasaran dan berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.
“Pembangunan kampung harus melibatkan masyarakat sejak awal, bukan hanya saat program sudah berjalan,” ujarnya.
Ia menilai musyawarah kampung perlu dimaksimalkan sebagai ruang menyerap aspirasi warga sebelum anggaran digunakan.
Dengan pola tersebut, penggunaan dana desa dinilai akan lebih efektif sekaligus meminimalisir program yang tidak sesuai kebutuhan masyarakat.
Selain itu, Abdul Waris juga menyoroti pentingnya transparansi dalam pengelolaan anggaran kampung agar masyarakat mengetahui secara jelas arah penggunaan dana pemerintah.
“Penggunaan anggaran harus terbuka supaya masyarakat bisa ikut mengawasi,” tegasnya.
Menurutnya, partisipasi masyarakat menjadi bagian penting dalam pengawasan penggunaan dana desa untuk mencegah potensi penyalahgunaan anggaran.
Ia pun mendorong pemerintah daerah terus mengawal keberlanjutan alokasi dana kampung agar pembangunan di wilayah pedesaan dapat berjalan merata hingga pelosok daerah.
“Kalau masyarakat ikut mengawasi, pembangunan akan lebih tepat dan manfaatnya benar-benar dirasakan warga,” pungkasnya.
Arifin/Adv












