banner 728x250

Korban Dugaan Pencabulan oleh Oknum Guru Ngaji di Berau Bertambah

Ilustrasi kekerasan seksual. Shutterstock

BERAU, BorneoPost – Kasus dugaan pencabulan terhadap anak berkebutuhan khusus yang menyeret seorang oknum guru ngaji di Kabupaten Berau terus berkembang. Polisi mengungkap jumlah korban kini bertambah menjadi sembilan anak.

Kanit PPA Satreskrim Polres Berau, Iptu Siswanto, mengatakan tiga korban terbaru masih berusia sekolah dasar. Penambahan jumlah korban terungkap setelah polisi melakukan pendalaman pemeriksaan terhadap para saksi dan korban.

“Untuk sementara ada sembilan korban. Tiga korban tambahan ini diketahui dari hasil pengembangan penyelidikan dan kemungkinan masih bisa bertambah,” ujarnya, Rabu (13/5/2026).

Berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka diduga telah melakukan perbuatan tersebut selama bertahun-tahun sejak mulai mengajar di sekolah tempatnya bekerja. Bahkan, dua korban disebut telah menyelesaikan pendidikan di sekolah tersebut.

“Perbuatannya dilakukan sejak tersangka bekerja di sana. Ada korban yang sekarang sudah lulus,” katanya.

Dalam pemeriksaan, tersangka mengaku melakukan tindakan itu dengan dalih rasa sayang terhadap korban. Namun, polisi menegaskan pengakuan tersebut tidak menghapus unsur pidana dalam kasus kekerasan seksual terhadap anak.

Tersangka diketahui berprofesi sebagai guru mengaji sekaligus pengajar di sekolah di bawah naungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Di lingkungan masyarakat, ia juga dikenal sebagai imam di salah satu rumah ibadah di Kecamatan Tanjung Redeb dan aktif dalam berbagai kegiatan seni keagamaan.

Terungkapnya kasus ini mengejutkan masyarakat karena tersangka selama ini dikenal sebagai sosok pendidik dan tokoh keagamaan.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *